Assalamualaikum,, selamat pagi menjelang siang yang dingin (karna dibawah AC :mrgreen:), seorang istri sekaligus seorang bunda dan seorang manager keuangan keluarga yang tidaklah sempurna ini ingin sekedar berbagi pagi ini, kali ini aku ingin berbagi tentang hak suami, meski akupun belum sepenuhnya memenuhi hak hak itu, tapi semoga dapat berangsur mendekati sempurna ya, karna no body’s perfect. Dengan mata yang perih karna begadang semalam nunggu Abbad gag bobo-bobo ๐ฏ , aku paksakan untuk menatap layar monitor berjam-jam.Mari kita mulai membahas tentang hak suami,,
Hak suami atas istrinya ialah istri tidak boleh meninggalkan tempat tidur suami, berlaku baik dalam melayaninya, taat kepada perintahnya, tidak keluar dari rumah sebelum mendapat izinnya, dan tidak memasukkan seseorang yang dibenci oleh suaminya ke dalam rumahnya. (HR. Thabrani)
Penjelasan:
Apa yang menjadi hak suami terhadap istrinya, berarti kewajiban istri untuk memenuhi kepada suaminya. Demikian sebaliknya. Dalam Islam istri tidak mempunyai kewajiban material kepada suaminya. Kewajiban istri kepada suami semata-mata bersifat moril. Karena itu kewajiban-kewajiban material dalam kehidupan suami istri, si istri tidak dapat dituntut untuk memenuhi kewajiban materi atau ekonomi keluarganya. Seorang istri tidak boleh dituntut suaminya untuk bertanggungjawab terhadap ekonomi keluarganya. Apabila istri disuruh mencari nafkah, lalu suaminya menganggur.
Kewajiban istri kepada suami di dalam syariat Isalm adalah sebagai berikut:
- Tidak berpisah tempat tidur dengan suaminya, kecuali atas persetujuan suaminya.
- Melayani suaminya dengan baik dalam mengurus kebutuhan lahir maupun batinnya.
- Mentaati perintahnya selama sejalan dengan ajaran Islam.
- Kalau hendak keluar rumah, lebih dulu minta izin kepada suaminya.
- Apabila mempersilahkan seseorang untuk masuk ke dalam rumahnya harus dengn izin suaminya dan tidak boleh menerima seseorang yang tidak disenangi oleh suaminya sebagai tamunya.
Kewajiban-kewajiban lain seorang istri kepada suaminya, oleh Rasulullah saw disebutkan dalam hadits-hadits sebagai berikut:
Dari Abi Ali Thalaq bin Ali, Rasulullah saw bersabda, “Bila istri dipanggil oleh suaminya untuk memenuhi hajatnya, hendaklah ia memenuhinya, sekalipun ia sedang berada ditanur (cerobong asap yang tinggi).” (HR. Turmidzi dan Nasa-i)
Dari Abi Hurairah ra., Rasulullah saw bersabda, “Bila seseorang istri dipanggil suaminya ke tempat tidur, teteapi ia menolak, maka ia akan mendapatkan kemurkaan dan laknat segenap malaikat sampai datang waktu Shubuh,” (HR. Bukharo dan Muslim)
Dari Abi Hurairah, Nabi saw. bersabda, “Sekiranya aku boleh memerintahkan seseorang untuk bersujud kepada orang lain, niscaya aku akan suruh istri untuk sujud kepada suaminya.” (HR. Turmidzi)
Dari Abi Hurairah, Nabi saw. bersabda, “Seseeorang istri tidak halal berpuasa pada waktu suaminya ada di sampungnya, kecuali ia mengizinkannya. Dan iapun tidak boleh mengizinkan seseorang masuk kerumahnya jika tidak mendapatkan izin dari suaminya,” (HR. bukhari dan Muslim)
Perumpamaan yang dinyatakan oleh Rasulullah, sama sekali bukan berarti tidak mempunyai hak dalam rumah tangga, misalnya menasehati kelakuan suami yang tidak benar. Istri memang wajib mentaati suaminya laksana seorang budak yang bersimpuh di hadapan tuannya, tetapi sama sekali tidak berarti tidak boleh membantah kalau suaminya tidak benar. Misalnya, suami mendapatkan nafkah haram, maka istri wajib menolak pemberian nafkah semacam ini dan harus berani menegur suaminya, walau dengan resiko perceraian sekalipun. Suami yang berbuat mungkar, maka istri wajib memberantas kemunkaran itu.
Suami harus benar-benar memperhatian kemampuan istrinya dalam menjalankan kewajibannya. Kalu kewajiban yang dipikul oleh istrinya ternyata tidak dapat dikerjakan, maka suami wajib membantunya. Misalnya kewajiban mengurus dapur, mengatus anak-anak, mempersiapkan makan dan membenahi keadaan rumah yang tidak dapat dikerjakan seluruhnya oleh istrinya, maka suami wajib membantunya, misalnya dengan memberinya pembantu rumah tangga.
Suami yang berakhlak mulia, tidak akan membiarkan istrinya hidup dalam keadaan tertekan, tetapi selalu berusaha untuk menciptakan rasa senang dan gembira. Misalnya mengajak istri untuk rekreasi agar memperoleh suasana segar dan pikiran yang luas :mrgreen:. Rasulullah saw. mengingatkan, agar kita gemar memandang pepohonan hijau dan air yang mengalir. Rasulullah saw, bersabda:
Dari Ibnu Abbas, Rasulullah biasa menyukai pemandangan hijau dan air yang mengalir. (HR. Ibnu Sunny)
Konsep memelihara kesehatan, baik fisik maupun mental seperti petunjuk Rasulullah saw ini sekarang dipergunakan oleh dunia Barat. Mereka menciptakan taman-taman rekreasi, rekreasi pantai, pantai-pantai tempat berlibur dan wisata gunung. Semua ini membuktikan bahwa peranan rekreasi besar sekali manfaatnya dalam penyegaran mental maupun fisik.
Lebih lanjut lagi Rasulullah menegaskan, bahwa istri yang hendak berpuasa sunnah, lebih dahulu harus meminta izin kepada suaminya. Rasulullah bersabda:
Dari Abi Hurairah; Nabi saw bersabda: “Tidak halal seorang istri berpuasa sunnah, sedang seuaminya dirumah, kalau suaminya tidak mengizinkannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Seseorang istri yang ingin berpuasa Senin dan Kamis, atau puasa sunnah yang lain harus lebih dahulu minta izin kepada zuaminya. Bila suaminya tidak menyetujui, maka istri tidak dapat memperbanyak pahala dalam melaksanakan agamanya? Tidak, karena mentaati suami itu sendiri, pahalanya jauh lebih besar daripada melaksanakan ibadah sunnah. Jadi seorang yang mengerti ketentuan Islam tidak akan merasa gelisah karena tidak dapat melaksanakan puasa-puasa sunnah yang tidak diizinkan suaminya, karena marasa tidak menambah pahala. Harus disadari oleh setiap istri, bahwa mentaati suami itu adalah kewajiban agama yang nilainya sama dengan kewajiban seorang laki-laki melaksanakan perintah jihad, menegakkan agama Allah. Jadi seorang istri tidak perlu bingung atau susah, apalagi berputus asa, kalau suaminya tidak mengizinkan dirinya melakukan puasa-puasa sunnah. ๐
Salam JOS (Jaya Oke Siiip..) ๐